
Sosialisasi Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pada basis pemilih perempuan pada hari Selasa (15/10/2024) pukul 09.00 WIB di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang.
Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra, S. Pd.I., M.M., yang memaparkan materi dengan judul “Sosialisasi Pendidikan Pemilih Perempuan Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.”
Dalam pemaparan materinya, Hendri Safutra mengajak masyarakat, khususnya perempuan untuk melakukan pengawasan partisipatif dengan cara melakukan pencegahan dan penindakan. Masyarakat dapat melaporkan tindakan pelanggaran ke Bawaslu dengan melengkapi syarat formal dan materil di dalam form Model A.1. Bawaslu. Syarat formal yaitu: melengkapi identitas pelapor dan identitas terlapor paling lama 7 (tujuh) hri sejak pelanggaran diketahui. Sedangkan syarat materil yaitu: melengkapi waktu dan tempat kejadian, menguraikan kejadian, serta melengkapi bukti.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih berbasis perempuan, Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Hj. Susanty, dan Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang, Erny Simatupang. Pada kesempatan ini, Hj. Susanty turut menyampikan materi “ Kesiapan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang dan Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.”
Pada pemaparannya, Hj. Susanty menyampaikan beberapa tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang, diantaranya: tahapan pemutakhiran daftar pemilih, layanan pindah pilih, dan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Tanjungpinang.
Hadir dalam sosialisasi tersebut tokoh perempuan dari berbagai elemen masyarakat Kota Tanjungpinang, yaitu: Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, Pia Ardyha Garini, Bhayangkari, PERIP, BKMT, Muslimat, Asiyah Muhammadiyah, WKRI, PWKI, IWAPI, dan IPEMA.