KPU Kota Tanjungpinang Hadiri Seminar IWD: Perkuat Peran Perempuan dalam Proses Elektoral
KPU Kota Tanjungpinang mengikuti Seminar dalam rangka International Women's Day dengan tema "Penguatan Peran Perempuan Dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif" secara zoom meeting yang dilaksanakan oleh KPU RI, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses elektoral, baik sebagai pemilih, penyelenggara pemilu, maupun sebagai calon pemimpin. Seminar ini juga menjadi ruang diskusi bagi berbagai pihak untuk berbagi perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam meningkatkan representasi serta peran strategis perempuan dalam politik dan demokrasi. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa KPU dengan senang hati membersamai perjuangan perempuan, terutama dalam memaknai meaningful participation. Afif juga menyebut perempuan adalah aktor penting dalam politik maupun berbangsa bernegara, dan kita semua harus bergandeng tangan untuk pemenuhan hak perempuan. Ia mengajak para peserta kegiatan untuk mengawal isu perempuan dalam politik sehingga demokrasi tidak mempersoalkan gender agar mendorong partisipasi lebih bermakna benar benar terwujud. Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi panel yang membahas terkait Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi dan Substantif dengan moderator Nona Evita (Tenaga Ahli KPU) dan narasumber Anggota KPU Iffa Rosita, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, Anggota KPU Periode 2007-2012 Andi Nurpati, Ketua Puskapol UI Dr. Hurriyah, S.Sos, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nurhayati. Dalam seminar tersebut, para narasumber menekankan bahwa partisipasi perempuan merupakan elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan substantif. Perempuan tidak hanya berperan sebagai objek dalam proses demokrasi, tetapi juga sebagai aktor utama yang mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil, responsif gender, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Selain itu, diskusi juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam dunia politik, seperti keterbatasan akses, stereotip gender, serta minimnya dukungan struktural. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat secara umum untuk mendorong terciptanya ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya peran perempuan dalam proses elektoral semakin meningkat, sehingga dapat memperkuat kualitas demokrasi serta mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih representatif, inklusif, dan berkeadilan. Kegiatan ini diikuti oleh Plt.Ketua beserta Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang dan seluruh Kepala Subbagian KPU Kota Tanjungpinang. Humas KPU Kota Tanjungpinang ....
KPU Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang dalam rangka hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (6 Maret 2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta koordinasi antara sesama penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, Desi Liza Purba dan Henky Mohari, Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Tanjungpinang, Efiana Darnawati Tinambunan beserta staf Parmas KPU Kota Tanjungpinang. Rombongan KPU Kota Tanjungpinang disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang beserta jajaran sekretariat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Tanjungpinang Andri Yudi mengenalkan Anggota KPU Kota Tanjungpinang yang baru dilantik melalui mekanisme PAW, beliau menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Silaturahmi ini penting sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga, sehingga ke depan pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berintegritas,” ujar Andri Yudi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Muhammad Yusuf menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hubungan koordinasi antara KPU dan Bawaslu dapat terus terjaga secara konstruktif. Menurutnya, sinergi antara KPU dan Bawaslu merupakan kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, serta bersama-sama menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kota Tanjungpinang. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi ringan dan foto bersama sebagai bentuk komitmen untuk terus mempererat hubungan kerja antar penyelenggara pemilu di daerah. (Humas KPU Kota Tanjungpinang) ....
Upacara Bendera Bersama KPU Kota Tanjungpinang, Siswa SMK Dapat Edukasi Pemilih
Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 3 Tanjungpinang, bertempat di Halaman Upacara SMK Negeri 3 Tanjungpinang. Senin, (2/2/2026). Upacara Bendera Jadi Sarana KPU Kota Tanjungpinang Edukasi Pemilih Pemula, dalam hal ini Ketua Teknis Penyelenggaraan, Andri Yudi, menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 3 Tanjungpinang. Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa KPU adalah lembaga yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia mulai dari pemilihan presiden, DPR, hingga kepala daerah. Tugas ini sangat penting karena melalui pemilu, rakyat menentukan arah masa depan bangsa. Adik-adik sekalian, dalam waktu dekat pasti ada yang akan akan memasuki usia pemilih pemula yaitu 17 tahun. Artinya, adik-adik akan mendapatkan hak sekaligus tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa melalui pemilu. Sebagai pelajar SMK, adik-adik adalah generasi muda yang akan segera memasuki dunia kerja dan dunia masyarakat. Dalam waktu yang tidak lama lagi, sebagian dari adik-adik akan memiliki hak pilih dalam pemilu. Oleh karena itu, penting bagi adik-adik untuk memahami bahwa satu suara sangat berarti. Sebagai pemilih pemula yang akan atau sudah berusia 17 tahun, ada satu hal penting yang tidak boleh adik-adik abaikan, yaitu pemutakhiran data pemilih. Hak pilih tidak akan bisa digunakan jika data adik-adik belum tercatat dengan benar. Menjadi pemilih pemula bukan hanya tentang menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara, tetapi juga tentang bertanggung jawab sejak awal, memastikan diri kita tercatat dan diakui dalam sistem demokrasi. Di era digital seperti sekarang, informasi sangat mudah diakses. Namun, kita juga harus berhati-hati terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan informasi yang menyesatkan, terutama menjelang pemilu. Sebagai generasi muda yang cerdas dan terampil terutama siswa SMK yang terbiasa berpikir logis dan teknis adik-adik sekalian harus mampu menyaring informasi dengan baik. Selain itu, saya ingin menekankan pentingnya disiplin dan integritas. Nilai-nilai ini bukan hanya penting dalam dunia kerja teknik atau industri, tetapi juga dalam kehidupan berdemokrasi. Pemilu yang jujur dan adil hanya bisa terwujud jika semua pihak menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab. Terakhir, saya berharap adik-adik semua bisa menjadi pemilih yang cerdas, pemuda yang aktif, dan warga negara yang peduli. Jangan apatis, jangan merasa suara adik-adik tidak berarti. Justru masa depan bangsa ini ada di tangan generasi muda seperti adik-adik sekalian. Turut hadir Kasubbag Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan, dan Staff Parmas dan SDM KPU Kota Tanjungpinang. (Humas KPU Kota Tanjungpinang) ....
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti oleh Plt. Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Senin, (26/1/2026). Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Plt Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah penting dan strategis dalam membangun semangat bersama untuk mencapai target kinerja, beliau juga menyampaikan, Pakta integritas bukan sekadar dokumen formal, tetapi janji moral dan hukum untuk menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam bekerja. Penandatanganan Pakta Integritas oleh Plt. Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kota Tanjungpinang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, serta profesionalisme dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya ....
Upacara Bendera Jadi Sarana KPU Kota Tanjungpinang Edukasi Pemilih Pemula di SMA Negeri 5 Tanjungpinang
Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Hj. Susanty menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 5 Tanjungpinang, bertempat di Halaman Upacara SMA Negeri 5 Tanjungpinang. Senin, (26/1/2026). Upacara Bendera Jadi Sarana KPU Kota Tanjungpinang Edukasi Pemilih Pemula, dalam hal ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Susanty menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 5 Tanjungpinang. Dalam amanatnya, Susanty menyampaikan bahwa sebagian dari adik-adik dalam waktu dekat, akan memasuki usia pemilih pemula yaitu 17 tahun. Artinya, adik-adik akan mendapatkan hak sekaligus tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa melalui pemilu. definisi pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah kawin, dan baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. Sebagai pemilih pemula yang akan atau sudah berusia 17 tahun, ada satu hal penting yang tidak boleh adik-adik abaikan, yaitu pemutakhiran data pemilih. Hak pilih tidak akan bisa digunakan jika data adik-adik belum tercatat dengan benar. Menjadi pemilih pemula bukan hanya tentang menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara, tetapi juga tentang bertanggung jawab sejak awal, memastikan diri kita tercatat dan diakui dalam sistem demokrasi. Turut hadir Plt. Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, Kasubbag Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan, serta Staff Parmas dan SDM KPU Kota Tanjungpinang. ....
Pengumuman Nomor: 01/PL.1-Pu/2172/2026 Tentang Hasil Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 Selengkapnya dapat diunduh (di sini) ....
Sosialisasi
Publikasi
Opini
Pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 beresiko terhadap keamanan dan keselamatan baik penyelenggara maupun pemilih. Hal ini membutuhkan strategi penanganan yang tepat untuk menghadapi situasi dan kondisi penyebaran COVID-19. Penyelenggaraan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan implikasi pada sektor kesehatan, pada struktur anggaran, dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun strategi pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi melalui penerapan sistem kerja Work From Home (WFH), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja, menjaga jarak dalam berinteraksi, melaksanakan rapid test bagi penyelenggara, pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS, pengaturan waktu pemilihan di TPS, mengatur cara memilih bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3°C atau lebih, mengatur cara memilih bagi pemilih positif COVID-19, serta membangun kemitraan atau kerjasama dengan pemerintah, partai politik, tokoh agama/tokoh masyarakat, media, lembaga pengawas, lembaga pengamanan, dan kerjasama internal penyelenggara.