PENGUMUMAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KEEMPAT TAHUN 2025 TINGKAT KOTA TANJUNGPINANG
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Triwulan Keempat Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menetapkan 175.940 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.555 dan pemilih perempuan berjumlah 89.385, yang tersebar di 4 Kecamatan se-Kota Tanjungpinang. Dalam rangka terus memelihara dan memperbaharui daftar pemilih pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024, KPU Kota Tanjungpinang melaksanakan pemutakhiran terhadap daftar pemilih secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Masyarakat di Kota Tanjungpinang diimbau berpartisipasi aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah ditetapkan dilengkapi dengan dokumen kependudukan atau dokumen pendukung lainnya, dengan ketentuan: 1. Pemilih Baru, meliputi: Pemilih yang genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada saat dilakukan PDPB, sudah kawin atau sudah pernah kawin; Pemilih yang telah berubah status dari prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi sipil; Mantan terpidana yang telah selesai menjalani pidana tambahan pencabutan hak politik; dan Pemilih pindah masuk ke Wilayah Kota Tanjungpinang. 2. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, meliputi: Meninggal dunia; Pemilih ganda; Belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan Belum kawin/menikah pada saat dilakukan PDPB; Pemilih pindah domisili; Pemilih menjadi prajurit tentara nasional indonesia; Pemilih menjadi anggota kepolisian negara republik indonesia; Warga negara asing; dan Pemilih yang telah dicabut hak politiknya oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 3. Pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan. SELENGKAPNYA DAPAT KLIK DISINI ....
Podcast Episiode-10 Suara Perempuan Suara Demokrasi : Strategi GOW Tanjungpinang Menuju Pemilu Partisipatif
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghadirkan Podcast kesepuluh dengan narasumber Ketua dan wakil Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tanjungpinang. Pada hari Rabu (19/11/2025) bertempat di “Sembang Pemilu” podcast KPU Kota Tanjungpinang. Bersama narasumber Ketua GOW Kota Tanjungpinang Ibu Handayani, S.E., M.A.P dan Wakil Ketua GOW Kota Tanjungpinang Ibu Riatiningsih dipandu Host Efiana Darnawati Tinambunan, mengusung tema "Suara Perempuan, Suara Demokrasi: Strategi GOW Tanjungpinang Menuju Pemilu Partisipatif". Pemilu bukan hanya soal memilih. Pemilu adalah ruang partisipasi, ruang suara, dan ruang harapan. Di Kota Tanjungpinang, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) hadir sebagai salah satu kekuatan penting dalam mendorong masyarakat untuk terlibat aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi. Handayani mengatakan: “Perempuan adalah kekuatan besar dalam demokrasi. Ketika perempuan ikut bersuara, proses politik menjadi lebih seimbang, lebih inklusif, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Perempuan bukan hanya objek pemilu, tetapi subjek penting yang bisa menggerakkan perubahan. Jadi, partisipasi perempuan bukan sekadar angka, tetapi kontribusi nyata bagi kualitas demokrasi itu sendiri.” “GOW Tanjungpinang ini sebenarnya hadir sebagai rumah besar bagi semua organisasi perempuan. Jadi peran kami adalah menyatukan gerak, menyamakan visi, dan memastikan program-program pemberdayaan yang dilakukan itu saling mendukung. Kami fokus pada peningkatan kapasitas perempuan, baik dari sisi pendidikan, ekonomi, keluarga, sampai kepemimpinan. Intinya, kami ingin perempuan-perempuan di Tanjungpinang memiliki ruang yang cukup untuk berkembang, percaya diri untuk bersuara, dan pada akhirnya berani mengambil bagian dalam proses pembangunan, termasuk dalam ranah demokrasi” demikian disampaikan Handayani. Gabungan Organisasi Wanita berdiri sebagai denyut yang menjaga nadi partisipasi publik tetap hidup. Mereka mengetuk pintu-pintu kesadaran, menyalakan obor pengetahuan, dan mengajak masyarakat untuk tidak sekadar hadir dalam pemilu…tetapi benar-benar berperan. Karena demokrasi tidak pernah tumbuh dari keheningan. Ia tumbuh dari keberanian untuk bersuara. Untuk didengar…dan untuk mengubah. Jika perempuan tidak berpartisipasi dalam pemilu, maka setengah suara masyarakat hilang sehingga kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak mencerminkan kebutuhan perempuan dan keluarga. Hal ini membuat proses pengambilan keputusan menjadi tidak seimbang dan berdampak besar pada berbagai layanan publik yang mempengaruhi kehidupan perempuan secara langsung GOW Kota Tanjungpinang telah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi politik perempuan, membangun kolaborasi lintas sektor, dan menciptakan ruang yang lebih inklusif agar perempuan bisa berpartisipasi secara aktif dan percaya diri. Harapannya, semakin banyak perempuan di Tanjungpinang yang berani bersuara, berani memilih, dan berani mengambil peran. Karena masa depan demokrasi tidak hanya dibangun oleh sebagian, tapi oleh semua. “Harapannya, setelah sesi ini, semakin banyak perempuan di Tanjungpinang yang berani bersuara, berani memilih, dan berani mengambil peran. Karena masa depan demokrasi tidak hanya dibangun oleh sebagian, tapi oleh semua. Terima kasih atas wawasan dan inspirasi yang dibagikan hari ini.” (Humas KPU Kota Tanjungpinang) ....
Bangun Kesadaran Demokrasi, KPU Kota Tanjungpinang Ajak Siswa SMA Melek Pemilu Lewat Upacara Bendera
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menjadi Pembina Upacara di SMA Swasta Katolik Santa Maria Tanjungpinang, bertempat di Halaman Upacara SMA Swasta Katolik Santa Maria Tanjungpinang. Senin, (17/11/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang meluncurkan strategi proaktif untuk menyasar pemilih pemula di luar masa tahapan pemilu, menggandeng sekolah-sekolah untuk menyisipkan edukasi demokrasi dalam kegiatan upacara bendera. Setiap hari Senin, jajaran KPU Kota Tanjungpinang akan bertindak sebagai pembina upacara di SMA/SMK se-Kota Tanjungpinang. Langkah ini diambil untuk menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini dan mengurangi potensi rendahnya partisipasi pemilih pemula dan pemilih muda dalam pemilu dan pilkada mendatang. Dalam amanat Pembina upacara, Muhammad Faizal menyampaikan pesan penting tentang menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. “Banyak dari siswa saat ini yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilu/pilkada mendatang. Kami ingin adik-adik siswa/siswi sadar bahwa suara adik-adik semua punya kekuatan nyata, beliau menegaskan bahwa Pemilihan Umum bukan hanya urusan orang dewasa. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Siswa/siswi sekalian adalah generasi penerus, dan demokrasi yang sehat harus dimulai dari sekolah, dari diri adik-adik sendiri, ujarnya. Ia mengajak siswa/siswi untuk membangun budaya demokrasi, integritas, dan kesadaran politik, agar kelak Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang amanah dan berpihak pada rakyat. Beliau juga menggaris bawahi pentingnya praktik demokrasi sederhana, seperti pemilihan ketua OSIS, sebagai wujud hak memilih siswa. Beliau juga mendorong siswa/siswi untuk menjadi pemilih cerdas, berintegritas, dan menolak politik uang yang merusak demokrasi. Dalam kesempatan ini juga Muhammad Faizal menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang mana dilakukan pembaharuan data pemilih dari daftar pemilih sebelumnya agar data pemilih lebih akurat. Beliau mengajak para siswa yang telah berumur tujuh belas tahun agar segera merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga dapat di masukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan ini. “Saya mengajak siswa/siswi yang telah berumur 17 tahun untuk segera merekam KTP agar dapat menjadi pemilih di pemilihan selanjutnya” tuturnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tanjungpinang berharap para siswa-siswi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memahami prosedur pemilihan, pentingnya menjaga netralitas, serta menyadari bahwa setiap suara sangat berharga untuk masa depan Indonesia. Turut hadir mendampingi, Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Novira Damayanti, Kasubbag Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan beserta Staff Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang. (Humas KPU Kota Tanjungpinang) ....
Podcast Episiode-9 Pemilu Inklusif: Peran Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghadirkan Podcast kesembilan dengan narasumber Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tanjungpinang, Bapak Ridwan. Pada hari Rabu (12/11/2025) bertempat di “Sembang Pemilu” podcast KPU Kota Tanjungpinang. Adapun tema podcast kali ini adalah: “Pemilu Inklusif: Peran Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas” dan dipandu Host Suryadi. Kita tahu, pemilu adalah momen penting bagi setiap warga negara untuk menyalurkan aspirasi dan menentukan arah bangsa. Tapi, apakah seluruh warga negara sudah memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi? Termasuk teman-teman penyandang disabilitas? PPDI atau Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia adalah organisasi payung yang menaungi berbagai ragam disabilitas — mulai dari disabilitas netra, rungu, daksa, intelektual, hingga mental. Kami berdiri dengan semangat memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di semua bidang kehidupan, termasuk hak politik. Visi kami sederhana namun kuat: “Tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan bangsa” demikian disampaikan oleh Bapak Ridwan. Dalam konteks pemilu, itu berarti penyandang disabilitas juga harus bisa memilih dan dipilih dengan setara dan bermartabat. Pemilu inklusif adalah hak semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas. PPDI hadir sebagai organisasi yang memperjuangkan hak politik mereka, dengan semangat “Tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan bangsa.” Pemilu inklusif mencakup akses fisik, informasi, dan kesempatan berpartisipasi. Partisipasi penyandang disabilitas meningkat, namun masih ada tantangan yang perlu perhatian serius dari semua pihak. Pemilu inklusif berarti semua warga negara tanpa terkecuali memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi. Tidak hanya secara fisik, tapi juga dalam hal informasi, pendidikan pemilih, dan kesempatan untuk menyuarakan pilihan. PPDI aktif mendorong partisipasi penyandang disabilitas melalui advokasi, pelatihan, pendidikan, dan monitoring. Tindakan nyata ini membuktikan inklusi bisa dicapai. Bagi penyandang disabilitas, inklusif berarti adanya aksesibilitas di TPS, bahan sosialisasi yang ramah disabilitas, serta sikap penyelenggara yang memahami dan menghormati keberagaman kondisi pemilih. Tantangan utama yang dihadapi teman-teman disabilitas saat ingin menggunakan hak pilihnya di lapangan meliputi aksesibilitas TPS, akses informasi, dan stigma sosial. Edukasi dan kolaborasi masyarakat serta penyelenggara adalah kunci untuk mengatasi hambatan ini. Pemilu inklusif tercapai bila semua pihak bekerja sama. Dukungan masyarakat dan penyelenggara penting agar setiap penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya dengan martabat. Demokrasi hanya akan kuat jika semua suara dihargai. Mari bekerja sama mewujudkan Indonesia yang adil dan setara. Humas KPU Kota Tanjungpinang ....
Podcast Episiode-8 Guru Bicara Demokrasi: Mendidik Pemilih Cerdas Sejak di Sekolah
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghadirkan Podcast kedelapan dengan tema “Guru Bicara Demokrasi: Mendidik Pemilih Cerdas Sejak di Sekolah.” Pada hari Kamis (6/11/2025) bertempat di “Sembang Pemilu” podcast KPU Kota Tanjungpinang. Hadir sebagai narasumber, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjungpinang, Drs. Kariadi dan dipandu Host Efiana Darnawati Tinambunan. Di tengah derasnya informasi dan tantangan era digital, menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini menjadi kunci agar generasi muda tumbuh sebagai warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Demokrasi perlu dikenalkan sejak di sekolah, karena di sanalah siswa belajar menghargai perbedaan, memahami hak dan kewajiban, serta berlatih mengambil keputusan bersama. Sekolah menjadi ruang pertama untuk melatih warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab. Guru berperan penting sebagai teladan dan fasilitator demokrasi. Mereka membantu siswa menjadi pemilih cerdas melalui pendidikan literasi, nilai kritis, serta sikap terbuka terhadap perbedaan. Kariadi berharap sekolah menjadi tempat yang benar-benar menumbuhkan budaya demokratis. Guru diberi ruang berinovasi, siswa berani berpendapat, dan kebijakan sekolah selalu berpihak pada nilai keadilan, keterbukaan, serta partisipasi. “Kalau sejak sekolah anak-anak sudah belajar menghargai perbedaan dan berpikir kritis, saya yakin Indonesia akan punya generasi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan berkarakter” ujar beliau. Nilai demokrasi bisa diterapkan lewat kegiatan nyata di sekolah: pemilihan OSIS, diskusi kelas, musyawarah, hingga kebiasaan mendengar dan menghargai pendapat. Demokrasi menjadi bagian dari budaya sekolah, bukan hanya teori di buku. Di era digital seperti sekarang, kita menghadapi banjir informasi, hoaks, dan polarisasi. Apa tantangan terbesar bagi sekolah dalam mendidik pemilih cerdas? Tantangannya besar. Banyak siswa menerima informasi dari media sosial tanpa filter. Mereka mudah terpengaruh oleh opini atau berita yang belum tentu benar. Untuk itu, sekolah harus aktif mengajarkan literasi digital dan media. Kami juga mengadakan program kelas dialog demokrasi, siswa diajak menganalisis berita politik, belajar cara berdiskusi tanpa emosi, dan menghargai pendapat orang lain. Melalui podcast ini, KPU Kota Tanjungpinang mengajak para pendidik untuk berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada siswa, agar generasi muda memahami pentingnya hak suara dan menjadi pemilih yang cerdas serta bertanggung jawab. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperkuat pendidikan pemilih di kalangan pelajar, sekaligus menumbuhkan semangat partisipasi sejak dini demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Humas KPU Kota Tanjungpinang ....
Sosialisasi
Publikasi
Opini
Pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 beresiko terhadap keamanan dan keselamatan baik penyelenggara maupun pemilih. Hal ini membutuhkan strategi penanganan yang tepat untuk menghadapi situasi dan kondisi penyebaran COVID-19. Penyelenggaraan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan implikasi pada sektor kesehatan, pada struktur anggaran, dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun strategi pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi melalui penerapan sistem kerja Work From Home (WFH), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja, menjaga jarak dalam berinteraksi, melaksanakan rapid test bagi penyelenggara, pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS, pengaturan waktu pemilihan di TPS, mengatur cara memilih bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3°C atau lebih, mengatur cara memilih bagi pemilih positif COVID-19, serta membangun kemitraan atau kerjasama dengan pemerintah, partai politik, tokoh agama/tokoh masyarakat, media, lembaga pengawas, lembaga pengamanan, dan kerjasama internal penyelenggara.