KPU Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi SDM Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan
KPU Kota Tanjungpinang mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi SDM Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tanjungpinang. Rabu, (22/10/2025).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) SDM dalam Rangka Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor tingkat nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU RI bersama seluruh KPU Provinsi di Indonesia.
Rakor dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU. Selain menjalankan aspek teknis, KPU juga berperan mengelola potensi konflik sosial agar kehidupan masyarakat tetap harmonis pasca pemilu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antar-satuan kerja, meningkatkan kapasitas SDM, serta menyamakan langkah dalam mendukung kelembagaan KPU yang profesional dan berintegritas.
Penyampaian Materi oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati Siregar, menegaskan bahwa pentingnya profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu. Perlu menjaga keutuhan dan marwah KPU sebagai penjaga integritas demokrasi, menekankan bahwa penguatan SDM merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. KPU,akan terus melaksanakan program pelatihan dan pengembangan kelembagaan agar seluruh jajaran siap menghadapi tantangan kepemiluan di masa mendatang dengan tujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung inovasi kelembagaan serta menjaga kualitas demokrasi di tanah air.
Beliau juga menyampaikan ketentuan regulasi terkait cuti dan proses pemberitahuan belajar bagi Anggota KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Materi ini dimaksudkan agar seluruh jajaran KPU memiliki pemahaman yang seragam mengenai kebijakan internal, khususnya dalam pengaturan hak dan kewajiban anggota KPU dalam menjalankan tugas serta pengembangan kapasitas diri.
Dalam Rakor tersebut juga ditegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk senantiasa mendorong para anggotanya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik program Magister maupun Doktoral. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan melalui peningkatan kompetensi individu dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Kegiatan rapat koordinasi ditutup oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati Siregar, beliau mengajak seluruh pegawai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau agar terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kualitas SDM untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan nanti.
Kegiatan ini diikuti oleh, Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang, Pejabat Struktural dan seluruh Staff Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang.
(Humas KPU Kota Tanjungpinang)

