PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang membuka penerimaan pengajuan
bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Tanjungpinang untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta
Pemilu pada kepengurusan tingkat Kota Tanjungpinang dengan ketentuan selengkapnya dapat didownload disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,296 kali