Hak Memperoleh Informasi Publik

Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

 

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) :

  • Tata Cara Pengaduan Melalui SP4N Lapor (Klik Disini)

  • Laporkan jika anda melihat dan mendengar pelanggaran/kecurangan dari pejabat/pegawai KPU Kota Tanjungpinang, Kamu dapat mengakses website Lapor melalui tautan SP4N Lapor

 

 

 

Hak Memperoleh Informasi Publik :

  • Tata cara pengajuan keberatan dan proses penyelesaian sengketa Informasi Publik (Klik Disini)

  • Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Klik DIsini)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali