Sosialisasi

Upacara Bendera Jadi Sarana KPU Kota Tanjungpinang Edukasi Pemilih Pemula

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Tanjungpinang, bertempat di Halaman SMK Negeri 1 Tanjungpinang. Senin, (25/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KPU dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, khususnya calon pemilih pemula. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang terus mengintensifkan upaya pendidikan pemilih melalui kegiatan sosialisasi berkelanjutan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang meluncurkan strategi proaktif untuk menyasar pemilih pemula di luar masa tahapan pemilu, menggandeng sekolah-sekolah untuk menyisipkan edukasi demokrasi dalam kegiatan upacara bendera.

Setiap hari Senin, jajaran KPU Kota Tanjungpinang akan bertindak sebagai pembina upacara di SMA/SMK se-Kota Tanjungpinang.

Langkah ini diambil untuk menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini dan mengurangi potensi rendahnya partisipasi pemilih pemula dan pemilih muda dalam pemilu dan pilkada mendatang.

Dalam amanat Pembina upacara, Muhammad Faizal menyampaikan pesan penting tentang menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. “Banyak dari siswa saat ini yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilu/pilkada mendatang. Kami ingin adik-adik siswa/siswi sadar bahwa suara adik-adik semua punya kekuatan nyata, beliau menegaskan bahwa Pemilihan Umum bukan hanya urusan orang dewasa. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Siswa/siswi sekalian adalah generasi penerus, dan demokrasi yang sehat harus dimulai dari sekolah, dari diri adik-adik sendiri, ujarnya. Ia mengajak siswa/siswi untuk membangun budaya demokrasi, integritas, dan kesadaran politik, agar kelak Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang amanah dan berpihak pada rakyat. Beliau juga menggaris bawahi pentingnya praktik demokrasi sederhana, seperti pemilihan ketua OSIS, sebagai wujud hak memilih siswa. Beliau juga mendorong siswa/siswi untuk menjadi pemilih cerdas, berintegritas, dan menolak politik uang yang merusak demokrasi.

Dalam kesempatan ini juga Muhammad Faizal menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang mana dilakukan pembaharuan data pemilih dari daftar pemilih sebelumnya agar data pemilih lebih akurat. Beliau mengajak para siswa yang telah berumur tujuh belas tahun agar segera merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga dapat di masukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan ini.

“Saya mengajak siswa/siswi yang telah berumur 17 tahun untuk segera merekam KTP agar dapat menjadi pemilih di pemilihan selanjutnya” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tanjungpinang berharap para siswa-siswi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memahami prosedur pemilihan, pentingnya menjaga netralitas, serta menyadari bahwa setiap suara sangat berharga untuk masa depan Indonesia.

Turut hadir mendampingi, Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Novira Damayanti, Kasubbag Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan dan Staff Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang.

 

 

(Humas KPU Kota Tanjungpinang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali