KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Rakoor Evaluasi PDPB Triwulan III dan Persiapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, (8/10/2025).
Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Pleno PDPB Triwulan III. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda Prioritas Nasional olah karenanya beliau meminta untuk masing satker tetap melaksanakan proses PDPB ini dengan cermat dan teliti.
Turut hadir Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, Jernih Millyati Siregar, Ferry Muliadi Manalu, Muhammad Sjahri Papene, Plh. Sekretaris Dyah Anggraini, dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau
Selanjutnya rapat di pimpin oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Priyo Handoko, beliau memparkan hasil rekapan data setalah Pleno PDPB Triwulan III, beliau juga menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan PDPB Triwulan IV yaitu:
- Sampel minimal Coktas 3x lipat dari TW III. Prioritas TMS meninggal dengan data yang bersumber dari BPS dan BPJS. Coktas harus sudah dilaksanakan pada minggu III - IV Oktober 2025;
- KPU Kota melaporkan surat Bawaslu ke link yang sudah dishare;
- KPU Kota mengintensifkan koordinasi dengan stakeholder;
- KPU Kota mengecek website/ Desa di wilayah kerja masing-masing untuk memastikan tidak ada data pemilih yang diupload;
- Segera mengekseskusi data hasil sinkronisasi DHS setelah diturunkan oleh KPU RI melalui sidalih kepada Kota. Pembersihan data invalid (ganda dan anomali harus selesai minggu ke II November 2025
Anggota KPU Kota Tanjungpinang Hj. Susanty Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan tindak lanjut dari surat Bawaslu Kota Tanjungpinang terkait data meninggal, ini sudah di eksekusi dan dikoordinasikan.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hj. Susanty, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Juliana Purba, serta admin dan operator Sidalih.
