Berita Terkini

Podcast Episiode-9 Pemilu Inklusif: Peran Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghadirkan Podcast kesembilan dengan narasumber Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tanjungpinang, Bapak Ridwan. Pada hari Rabu (12/11/2025) bertempat di “Sembang Pemilu” podcast KPU Kota Tanjungpinang.

Adapun tema podcast kali ini adalah: Pemilu Inklusif: Peran Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitasdan dipandu Host Suryadi.

Kita tahu, pemilu adalah momen penting bagi setiap warga negara untuk menyalurkan aspirasi dan menentukan arah bangsa. Tapi, apakah seluruh warga negara sudah memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi? Termasuk teman-teman penyandang disabilitas?

PPDI atau Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia adalah organisasi payung yang menaungi berbagai ragam disabilitas — mulai dari disabilitas netra, rungu, daksa, intelektual, hingga mental. Kami berdiri dengan semangat memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di semua bidang kehidupan, termasuk hak politik. Visi kami sederhana namun kuat: “Tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan bangsa” demikian disampaikan oleh Bapak Ridwan. Dalam konteks pemilu, itu berarti penyandang disabilitas juga harus bisa memilih dan dipilih dengan setara dan bermartabat.

Pemilu inklusif adalah hak semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas. PPDI hadir sebagai organisasi yang memperjuangkan hak politik mereka, dengan semangat “Tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan bangsa.”

Pemilu inklusif mencakup akses fisik, informasi, dan kesempatan berpartisipasi. Partisipasi penyandang disabilitas meningkat, namun masih ada tantangan yang perlu perhatian serius dari semua pihak.

Pemilu inklusif berarti semua warga negara tanpa terkecuali memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi. Tidak hanya secara fisik, tapi juga dalam hal informasi, pendidikan pemilih, dan kesempatan untuk menyuarakan pilihan.

PPDI aktif mendorong partisipasi penyandang disabilitas melalui advokasi, pelatihan, pendidikan, dan monitoring. Tindakan nyata ini membuktikan inklusi bisa dicapai.

Bagi penyandang disabilitas, inklusif berarti adanya aksesibilitas di TPS, bahan sosialisasi yang ramah disabilitas, serta sikap penyelenggara yang memahami dan menghormati keberagaman kondisi pemilih.

Tantangan utama yang dihadapi teman-teman disabilitas saat ingin menggunakan hak pilihnya di lapangan meliputi aksesibilitas TPS, akses informasi, dan stigma sosial. Edukasi dan kolaborasi masyarakat serta penyelenggara adalah kunci untuk mengatasi hambatan ini.

Pemilu inklusif tercapai bila semua pihak bekerja sama. Dukungan masyarakat dan penyelenggara penting agar setiap penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya dengan martabat.

Demokrasi hanya akan kuat jika semua suara dihargai. Mari bekerja sama mewujudkan Indonesia yang adil dan setara.

 

 

 

Humas KPU Kota Tanjungpinang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali