Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Perintah Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang – Dalam rangka telah berakhirnya masa jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau A. Irwan Zuhdi Siregar pada tanggal 30 Apri 2025, maka Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerbitkan Surat Perintah kepada Drs. Nur Wakit Aliyusron, M.AP. (Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU RI) sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.

Berkenaan dengan hal tersebut, Karo SDM KPU RI Yuli Hertaty menyerahkan SP Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau, Nur Wakit Aliyusron di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau yang diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Jernih Millyati Siregar.

Dalam kunjungannya, Karo SDM KPU RI juga memberikan pengarahan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau terkait informasi-informasi mengenai SDM khususnya di ruang lingkup kerja Sekretariat KPU. Komisi Pemilihan Umum terus berupaya membenahi dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kualitas penyelenggaran pemilu dan kehidupan berdemokrasi di tanah air. Beliau juga menyampaikan perlu adanya penataan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia agar setiap pegawai mempersiapkan diri untuk peningkatan jenjang karir. Pertemuan berlangsung di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau serta melalui Zoom meeting bersama KPU Kabupaten/Kota.

Dalam pertemuan tersebut berlangsung tanya jawab dan diskusi terkait kepegawaian dan jenjang karir. Karo SDM berharap KPU sebagai Lembaga yang bersifat pelayanan, tentu harus memiliki sumber daya manusia yang unggul, sehingga seluruh jajaran sekretariat KPU mulai dari sekretaris, pejabat hingga staf sekretariat harus tertata agar siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan.

 

(Humas KPU Kota Tanjungpinang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 159 kali