KPU Kota Tanjungpinang Melaksanakan Rakor Finalisasi Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Dalam Surat Suara Pada Pemilu 2024
KPU Kota Tanjungpinang mengundang ketua dan sekretaris partai politik se-Kota Tanjungpinang dalam rangka finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Kota Tanjungpinang pada draft surat suara Pemilu 2024.
Tujuan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (3/11) jam 09.00 WIB adalah agar Ketua dan Sekretaris partai atau yang telah diberi mandat oleh partai politik dapat memastikan dan menyetujui nama calon yang terdapat dalam draft surat suara sudah benar baik nama, gelar, maupun nomor urutnya.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, dalam sambutannya menyampaikan setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan akan dilakukan pencetakan surat suara pada tanggal 10 November 2023. Jika sudah final yang ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara oleh perwakilan partai politik, draft DCT akan disampaikan ke KPU RI melalui SILON untuk dicetak pada surat suara pada Pemilu 2024.
Seluruh partai politik melakukan verifikasi data calon dan menyetujui draft yang disampaikan oleh KPU Kota Tanjungpinang. Kegiatan yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel CK Tanjungpinang tersebut berakhir pada jam 11.00 WIB.
Tanggal 4 November 2023 adalah tahapan pengumuman DCT setelah sebelumnya ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Tanjungpinang. DCT Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam Pemilu 2024 dapat diakses melalui laman website KPU Kota Tanjungpinang, laman website e-PPID KPU Kota Tanjungpinang dan di media sosial KPU Kota Tanjungpinang.
