Berita Terkini

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 pada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Biro/Pusat/Inspektorat Wilayah Setjen KPU yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU RI secara daring via Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tanjungpinang. Kamis, (31/7/2025).

Inspektur Utama Inspektorat KPU RI, Nanang Priyatna, SE.,M.A.P.,CFE. Dalam pembukaan acara menyampaikan SPI merupakan survei nasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memotret integritas publik. SPI sebagai media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Hasil SPI menjadi indikator penting yang mencerminkan upaya dan komitmen nyata dari setiap unit kerja dalam membangun budaya integritas.

Disampaikan pula bahwa SPI bukan hanya sekadar survei atau alat pengukuran, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan ekosistem organisasi yang bersih, akuntabel, dan antikorupsi. Dengan penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan budaya integritas, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalisasi bahkan dicegah sejak dini.

Kegiatan ini diikuti Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang Erny Simatupang, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat William Hendri serta staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Hadir juga oleh Inspektorat Wilayah Setjen KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.

 

Humas KPU Kota Tanjungpinang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali