KPU Kota Tanjungpinang Serahkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik
Tanjungpinang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan dari 6 KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan langsung Laporan Layanan Informasi Publik KPU Kota Tanjungpinang Tahun 2024 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau. Senin (10/03/2025)
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi beserta Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan Audiensi dan Penyerahan Laporan Pelayanan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan Audiensi dan Penyerahan Laporan diterima oleh Arison, S.Pt, M.M selaku Ketua Komisi Informasi dan wakil Ketua Komisi Informasi, Drs. H. Muhammad Djuhari.
Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik KPU Kota Tanjungpinang Tahun 2024 diserahkan oleh Anggota KPU Kota Tanjungpinang Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia Novira Damayanti, S.E. Kegiatan ini juga merupakan komitmen KPU di Kepulauan Riau dalam mewujudkan Lembaga yang transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry M. Manalu, Priyo Handoko dan Jernih Millyati Siregar, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Syamsuardi dan Kasubbag Hukum dan SDM Bobby Tinambunan, Kasubag Hukum dan SDM Kota Tanjungpinang Efiana Darnawati Tinambunan, Anggota KPU Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubag Hukum SDM Kabupaten/Kota serta jajaran sekretariau KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Acara ditutup dengan penyerahan laporan dari perwakilan masing-masing KPU Kabupaten Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau.