Berita Terkini

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022

Tanjungpinang – Pada hari Rabu pada tanggal 30 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Maret Tahun 2022.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret sebanyak 147.669 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh sembilan) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.292 (tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.377 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan

Selengkapnya https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1648699019PDPB PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022.jpeg

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 401 kali