REKAPITULASI PDPB BULAN OKTOBER TAHUN 2021 KPU KOTA TANJUNGPINANG
REKAPITULASI PDPB BULAN OKTOBER TAHUN 2021 KPU KOTA TANJUNGPINANG
Pada hari ini Jum'at tanggal 29 Oktober 2021 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober Tahun 2021.
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 perihal perubahan Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Adapun Hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kota Tanjungpinang, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Oktober sebanyak 148.336 (seratus empat puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh enam) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.714 (tujuh puluh dua ribu tujuh ratus empat belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.622 (tujuh puluh lima ribu enam ratus dua puluh dua) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan.