Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Tanjungpinang Nomor 125/PP.04.1- BA/2172/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Umum pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. KPU Kota Tanjungpinang menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir;
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Tanjungpinang akan menginformasikan lebih lanjut terkait jadwal dan tempat pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024;
3. Pengumuman Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Tanjungpinang dapat di unduh di tautan berikut ini :
download selengkapnya disini