Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Bintan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 09 Mei sampai dengan tanggal 11 Mei 2024. Pengumuman lebih lengkap dapat UNDUH DISINI

PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2024

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang mengumumkan pengumuman penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024. pengumuman dapat di UNDUH DISINI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2024

Sehubungan dengan berjalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang  membuka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tanjungpinang Tahun 2024 Berdasarkan hal tersebut, metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Serentak tahun 2024 dilakukan dengan metode Seleksi Terbuka. Informasi lebih lanjut UNDUH

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2024

Sehubungan dengan berjalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang  membuka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tanjungpinang Tahun 2024 Berdasarkan hal tersebut, metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Serentak tahun 2024 dilakukan dengan metode Seleksi Terbuka. Informasi lebih lanjut UNDUH

SURAT PERNYATAAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2024

  Sehubungan dengan penyelenggaraan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Tahun 2024  dan menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 507/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Surat Pernyataan Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bersama ini disampaikan   1.   Formulir Surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Formulir Surat Pernyataan Identitas Pendukung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota   2.   Model Pernyataan Identitas Pendukung   3.   Model B1 KWK Perseorangan   4.   Template Daftar Dukungan   5.  Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Pengumuman selengkapnya unduh di sini  

Populer

Belum ada data.