Berita Terkini

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 pada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Biro/Pusat/Inspektorat Wilayah Setjen KPU yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU RI secara daring via Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tanjungpinang. Kamis, (31/7/2025). Inspektur Utama Inspektorat KPU RI, Nanang Priyatna, SE.,M.A.P.,CFE. Dalam pembukaan acara menyampaikan SPI merupakan survei nasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memotret integritas publik. SPI sebagai media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Hasil SPI menjadi indikator penting yang mencerminkan upaya dan komitmen nyata dari setiap unit kerja dalam membangun budaya integritas. Disampaikan pula bahwa SPI bukan hanya sekadar survei atau alat pengukuran, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan ekosistem organisasi yang bersih, akuntabel, dan antikorupsi. Dengan penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan budaya integritas, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalisasi bahkan dicegah sejak dini. Kegiatan ini diikuti Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang Erny Simatupang, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat William Hendri serta staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Hadir juga oleh Inspektorat Wilayah Setjen KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.   Humas KPU Kota Tanjungpinang

Podcast Episiode-3 Pendidikan Pemilih Berkelanjutan: Bekal Menuju Pemilu Cerdas

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menggelar Podcast dengan tema "Pendidikan Pemilih Berkelanjutan: Bekal Menuju Pemilu Cerdas" Pada hari Rabu (30/7/2025) bertempat di Podcast KPU Kota Tanjungpinang. Acara ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati Siregar dan Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, yang membagikan wawasan terkait Pelaksanaan Sosialisasi dan  pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Jernih Millyati Siregar menegaskan bahwa pendidikan pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab menjelang hari pemungutan suara, tetapi harus menjadi proses berkelanjutan yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, media, komunitas, dan lembaga pendidikan untuk mendorong partisipasi pemilih yang aktif. Ingat ya, “Pendidikan pemilih bukan hanya tugas KPU saat pemilu, tapi proses berkelanjutan agar masyarakat makin cerdas dan aktif mengawal demokrasi di setiap waktu.” ujar beliau. Host dalam Sembang Pemilu pada kali ini Kasubbag Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan, melalui podcast ini KPU Kota Tanjungpinang juga berharap dapat memperluas jangkauan informasi kepemiluan secara digital, terutama kepada pemilih muda dan pemilih pemula. Semoga kita semua makin sadar bahwa pendidikan pemilih itu bukan cuma soal teknis nyoblos aja, tapi soal paham siapa yang kita pilih, kenapa kita pilih, dan apa yang kita harapkan dari mereka. Jangan lupa, pemilu yang berkualitas dimulai dari pemilih yang cerdas. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh semangat, mencerminkan komitmen KPU untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi yang inklusif dan edukatif. Humas KPU Kota Tanjungpinang

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SPIP dan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SPIP dan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau melalui daring via Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tanjungpinang. Rabu, (30/7/2025). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi dan dilanjutkan dengan penyampaian narasumber dari Inspektorat KPU RI yaitu Lalu Agus Sudrajat, Fungsional Auditor Madya, dan Tri Setyo Nugroho, Fungsional Auditor Muda. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya SPIP dalam mendukung tata Kelola yang efektif dan akuntabel, serta mempersiapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Kepri dalam Menyusun Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 secara sistematis dan berbasis eviden sesuai dengan parameter BPKP. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hj. Susanty, Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Sosdiklih, Parmas danSDM, Novira Damayanti, Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang, Erny Simatupang, beserta Tim asesor penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Kota Tanjungpinang.   Humas KPU Kota Tanjungpinang

KPU Kota Tanjungpinag Berbagi Santunan Kepada Anak Yatim

Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Tanjungpinang. Jumat, (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan Kegiatan rutin yang dilaksanakan serentak mulai KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan bentuk kepedulian kepada anak-anak yatim. Seperti yang disampaikan Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, pada sambutan kegiatan tersebut. "Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan dan kasih sayang KPU kepada anak-anak yatim dan doa untuk kebaikan dan keselamatan kita semua," ujar Faizal. Secara khusus Ketua KPU Kota Tanjungpinang juga mendoakan agar anak-anak yang hadir menjadi anak yang soleh dan solehah serta diberikan Kesehatan dan masa depan yang cerah. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU Kota Tanjungpinang yang telah berpartisipasi untuk berbagi pada kegiatan ini. Hadir pada kegiatan Sekretaris Kota Tanjungpinang Erny Simatupang, Kasubag dan staf Sekretraiat KPU Kota Tanjungpinang Kegiatan ini di tutup dengan doa dan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim. Humas KPU Kota Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengikuti secara daring kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Tim Asesor Unit Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintregasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia. Bimbingan teknis (Bimtek) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dibuka oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutan, Wahyu menekankan pentingnya pemahaman bersama di seluruh satuan kerja KPU terhadap proses penilaian mandiri Maturitas Penyelenggara SPIP sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian internal yang efektif dan terintegrasi. “Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh satker melaksanakan penilaian mandiri Maturitas Penyelenggata secara optimal. Hasil penilaian akan dinilai oleh Inspektorat Utama, dan satker dengan kinerja terbaik akan diajukan kepada BPKP untuk proses penilaian lanjutan,” ungkapnya Materi bimtek disampaikan oleh Guntur Yudo Hartono, Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam paparannya, Guntur menjelaskan secara komprehensif mengenai pedoman penilaian maturitas SPIP, tahapan penilaian, serta hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU. "Penilaian maturitas SPIP memiliki banyak manfaat, di antaranya mendorong peningkatan kualitas perencanaan, membantu mengenali dan mengelola risiko pelaksanaan program dan kegiatan, meminimalkan potensi korupsi atau fraud, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien," terang Guntur. Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tingkat maturitas SPIP terbagi dalam lima level. Level 1 (rintisan) menunjukkan bahwa pengendalian intern masih bersifat reaktif dan belum sistematis. Pada Level 2 (berkembang), unsur SPIP mulai diterapkan secara formal, namun belum konsisten. Level 3 (terdefinisi) menandai bahwa pelaksanaan SPIP telah terdokumentasi dan mulai terstruktur. Sementara itu, Level 4 (terkelola dan terukur) mencerminkan bahwa pengendalian intern telah menjadi bagian dari proses manajerial yang terukur dan dievaluasi berkala. Puncaknya, Level 5 (optimum), menggambarkan bahwa SPIP telah menjadi bagian dari budaya organisasi dan mampu beradaptasi terhadap perubahan serta mendukung pencapaian tujuan strategis secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di berbagai tingkatan mampu memahami dan mengimplementasikan pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP dengan tepat dan sesuai ketentuan, guna mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan KPU. KPU Kota Tanjungpinang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan untuk memperdalam pemahaman atas metodologi penilaian, serta berbagi pengalaman pelaksanaan SPIP di tingkat daerah.  Kehadiran dan partisipasi ini merupakan wujud komitmen KPU Kota Tanjungpinang dalam memperkuat peran pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap proses kerja organisasi berjalan sesuai prinsip integritas dan good governance. Dari KPU Kota Tanjungpinang, hadir dalam kegiatan secara virtual Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal; Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hj. Susanty; Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM, Novira Damayanti, Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang, Erny Simatupang, beserta Tim asesor penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP KPU Kota Tanjungpinang. Kegiatan Bimtek ini ditutup secara resmi oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna.     Humas KPU Kota Tanjungpinang

Buku Laporan Perjalanan Data Pemilih Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang

Buku “Perjalanan Data Pemilih Pilkada 2024 Kota Tanjungpinang” ini membahas proses perjalanan pemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Tanjungpinang, yang melibatkan 172.182 Pemilih di 323 TPS. Buku ini menyoroti tantangan dibalik proses teknis yang kerap luput dari perhatian, seperti adanya keterbatasan waktu yang dihadapi petugas Pantarlih dalam proses coklit serta adanya data ganda. Melalui buku ini, perjalanan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Tanjungpinang akan dilihat dari berbagai proses, mulai dari keadilan, inklusivitas dan integrasi dalam pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas. Buku ini bukan hanya sekedar dokumentasi teknis, melainkan refleksi kritis dan ajakan untuk memperbaiki sistem demi pemilihan umum yang lebih inklusif dan adil. Sangat relevan bagi penyelenggara pemilu, akademisi dan masyarakat pemerhati demokrasi Buku Laporan Perjalanan Data Pemilih Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang KLIK DISINI