Berita Terkini

KPU Kota Tanjungpinang Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tingkat Kota Tanjungpinang Tahun 2025

Tanjungpinang-KPU Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di ruang rapat kantor KPU Kota Tanjungpinang pada hari Kamis Tanggal 02 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan tersedianya data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa tugas pemutakhiran data pemilih ini sebagai upaya untuk validasi, verifikasi dan sebagai upaya untuk menjaga hak konstitusi warga untuk turut serta berpartisipasi dalam pemilu yang akan datang. Pemutakhiran data pemilih ini menjadi tanggung jawab kita bersama bukan hanya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, namun menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder terkait, oleh karenanya data pemilh yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat dijadikan dasar dan rujukan untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang, tahapan pemutakhiran data pemilih ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang dapat dijadikan pegangan kita bersama. Kami berharap tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rekap data pemutakhiran data pemilih oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tanjungpinang, Ibu Desi Liza Purba. Adapun jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 175.056 pemilih, yang terdiri atas 86.264 pemilih laki-laki dan 88.792 pemilih Perempuan, dari pemaparan rekapan data pemutakhiran data pemilih, dapat disepakati oleh seluruh stakeholder yang hadir.  Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III.   ini berjalan lancar dan hasil rapat diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih di Kota Tanjungpinang. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan data yang valid. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tanjungpinang: Andri Yudi, Hj. Susanty, Novira Damayanti, Desi Liza Purba. Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang Erny Simatupang dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang subbagian Perencanaan Data dan Informasi, stakeholder terkait dan partai politik secara daring.

KPU Kota Tanjungpinang hadir menjadi narasumber pada Pemilihan Pengurus OSIS Periode Tahun 2025/2026 di SMA Negeri 1 Tanjungpinang

KPU Kota Tanjungpinang hadir menjadi narasumber pada Pemilihan Pengurus OSIS Periode Tahun 2025/2026 di SMA Negeri 1 Tanjungpinang. Selasa (30/09/2025). Pemilihan Pengurus OSIS merupakan salah satu kegiatan penting dalam rangka regenerasi kepemimpinan siswa di lingkungan sekolah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melatih siswa dalam berdemokrasi dan mengambil peran aktif dalam organisasi. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Daman Huri, S.Pd.Kim., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui proses pemilihan ini, kita tidak hanya memilih seorang pemimpin siswa, tetapi juga belajar bagaimana menjalankan nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berorganisasi. Beliau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kota Tanjungpinang atas kehadiran dan dukungannya dalam kegiatan ini. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin demi membangun generasi muda yang sadar akan pentingnya demokrasi sejak dini. Akhir kata, siapapun yang terpilih sebagai Ketua OSIS nantinya, saya harap dapat mengemban amanah dengan baik, menjadi teladan bagi siswa lain, serta membawa OSIS menjadi organisasi yang aktif, kreatif, dan bermanfaat bagi sekolah, tutup Daman Huri. KPU Kota Tanjungpinang yang dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Tanjungpinang, William Hendri, SH., MH yang sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan dimaksud serta Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tanjungpinang, Efiana Darnawati Tinambunan, SE hadir memberikan edukasi dan dukungan terhadap proses demokrasi di tingkat sekolah. Dalam sambutannya, William Hendri menyampaikan: Berbicara demokrasi, pemilihan Pengurus OSIS ini merupakan miniatur dari proses sistem penyelenggara pemilihan, mulai tahapan pendaftaran calon dilanjutkan dengan kampanye, debat calon sampai dengan pemungutan suara hari ini. Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan terhadap pendidikan politik sejak usia dini, sekaligus bagian dari tanggung jawab moral kami untuk menumbuhkan semangat demokrasi di kalangan generasi muda, ujar beliau. Adik-adik sekalian, demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin lima tahun sekali atau satu tahun sekali. Demokrasi adalah tentang keterlibatan, kejujuran, dan keberanian menyuarakan pendapat. Apa yang adik-adik lakukan hari ini, yaitu ikut serta dalam pemilihan Ketua OSIS, adalah langkah kecil tapi sangat berarti dalam proses tersebut. Kami berharap pengalaman ini bisa menjadi bekal bagi adik-adik semua untuk kelak menjadi warga negara yang aktif, peduli, dan bertanggung jawab. Dan kami juga ingin mengapresiasi semangat luar biasa dari para panitia, guru pembina, dan tentunya para kandidat Ketua OSIS yang telah berani tampil dan bersaing secara sehat. Akhir kata, mari terus kita jaga semangat demokrasi, mulai dari sekolah, lingkungan sekitar, hingga nanti di masyarakat yang lebih luas. Turut hadir mendampingi Staff pada Subbagian Parmas dan SDM KPU Kota Tanjungpinang.

KPU Kota Tanjungpinang Ikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Knowledge Sharing yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema Penguatan Implementasi Budaya kerja BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tanjungpinang. Kamis, (25/9/2025). Acara dibukan oleh Kepala Biro SDM KPU RI yang menyampaikan bahwa Nilai-nilai dasar BerAKHLAK yang telah dicanangkan sebagai core values ASN Indonesia yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — bukan hanya pedoman normatif. Nilai-nilai ini adalah jiwa dari pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan integritas pemilu, KPU tidak hanya dituntut untuk profesional dalam tugas, tetapi juga harus memiliki budaya kerja yang solid dan berakhlak. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi penting dan strategis dalam membangun semangat bersama untuk: Menyatukan visi budaya kerja Menguatkan nilai-nilai organisasi secara kolektif dan Menjadikan ASN KPU sebagai agen perubahan dalam lingkungan kerja yang adaptif dan berintegritas Hadir sebagai Narasumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Karmaji, “Budaya kerja bukan sekadar slogan, tapi harus terasa dalam tindakan sehari-hari.” Kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK jadi bukti nyata komitmen kita membentuk ASN yang profesional, harmonis, dan berorientasi pelayanan. Saya mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga mengambil pelajaran, praktik baik, dan semangat perubahan dari kegiatan ini. Mari kita internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam keseharian kerja, mulai dari hal yang paling sederhana: disiplin waktu, komunikasi yang baik, saling menghargai, hingga inovasi dalam pelayanan. Mendorong internalisasi dan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja utama ASN di seluruh instansi pemerintah. BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core value ASN BerAKHLAK merupakan fondasi baru bagi Aparatur Sipil Negara demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.   URGENSI NILAI-NILAI DASAR (CORE VALUES) Sebagai pedoman sikap dan perilaku bagi pegawai, dalam bertindak, berperilaku, dan berinteraksi baik terhadap rekan kerja, stakeholdersmaupun customer (masyarakat) Mendefinisikan apa yang penting dalam membentuk sikap dan perilaku pegawai yang mendorong capaian kinerja individu/organisasi Diharapkan dalam setiap pengambilan Keputusan/kebijakan maupun dalam memberikan pelayanan, basisnya Adalah nilai (value-based) IMPLEMENTASI NILAI 3 DASAR ASN BerAKHLAK Berorientasi pelayanan Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat Akuntabel Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan Kompeten Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas Harmonis Saling peduli dan menghargai perbedaan Loyal Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Adaptif Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan Kolaboratif Membangun kerja sama yang sinergis   STRATEGI 5 PENGUATAN BUDAYA KERJA ASN Pemanfaatan Media dan Alat Internalisasi Nilai Keteladanan dan Kepemimpinan Sistem dan Struktur Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang, Erny Simatupang, Kasubbag Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan, Staff Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang yang membidangi Kepegawaian.   (Humas KPU Kota Tanjungpinang)    

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan forum group discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU RI

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU, sebagai bagian dari komitmen peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tanjungpinang. Selasa, (23/9/2025). Acara dibuka oleh August Mellaz, Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yang menyampaikan pentingnya seluruh divisi di KPU untuk memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi, Selanjutnya pengarahan Iffa Rosita, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, menyoroti pentingnya kekuatan kelembagaan KPU yang bergantung pada kinerja tim. Ia juga menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi harus dijalankan dengan konsisten, sehingga KPU dapat menjadi lembaga yang lebih transparan dan akuntabel.   Hadir sebagai Narasumber, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro dan Direktur Tera Indonesia Consulting, Arbain, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan peran PPID dalam menyampaikan informasi penyelenggaraan pemilu kepada publik, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi yang dimiliki oleh KPU di seluruh tingkatan. Melalui partisipasi ini, Komisi Pemilihan Umum berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Tanjungpinang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Novira Damayanti, Kasubbag Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan, Staff Sekretariat KPU Kota Tanjungpinang.  

KPU Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2025

Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti beserta Kepala Sub bagian Hukum dan SDM Efiana Darnawati Tinambunan mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (18/09/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi SDM dan Parmas, Jernih Milyati Siregar. Dalam sambutannya, Jernih menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja (satker) di Provinsi Kepri atas partisipasi aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tersebut merupakan wujud nyata dari transparansi lembaga KPU kepada publik. Selain itu, Jernih juga menekankan pentingnya bagi seluruh satuan kerja untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi melalui media sosial. Ia mengingatkan agar setiap inovasi tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi etika komunikasi yang berlaku. Agenda kegiatan rapat koordinasi ini yaitu membahas Progress Pengelolaan Media Sosial, Pengisian Monev Komisi Informasi tahun 2025, dan Penguatan Kelembagaan melalui peningkatan disiplin SDM mengacu pada surat nomor 460 tahun 2025 KPU Provinsi Kepri. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar jajaran KPU dalam menjalankan tugas sosialisasi dan pendidikan pemilih, demi terselenggaranya Pemilu/Pilkada yang partisipatif dan demokratis. KPU Kabupaten/Kota semakin inovatif dalam mengelola media sosial sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih. Penguatan kapasitas kelembagaan di bidang komunikasi publik ini menjadi langkah strategis untuk membangun keterbukaan informasi yang akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat secara lebih luas menjelang pelaksanaan Pemilu di tahun 2029. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kasubbag Hukum dan SDM serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.     -Humas KPU Kota Tanjungpinang-  

KPU Kota Tanjungpinang Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas

KPU Kota Tanjungpinang Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas Lewat Sosialisasi di SMA Negeri 4 Tanjungpinang. Kamis, (11/9/2025). Dengan semangat meningkatkan kesadaran tentang Pemilu dan demokrasi serta memastikan informasi Pemilu sampai ke Pemilih Pemula, Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang terus melakukan sosialisasi kepada generasi muda, melalui kegiatan Kamis Sehat yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Tanjungpinang. Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Nursanti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Ketua KPU Kota Tanjungpinang beserta tim. Beliau berharap sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan siswa/siswi SMA Negeri 4 Tanjungpinang terhadap Pemilu dan Pemilihan serta dapat menumbuhkan rasa demokrasi dan merefleksikan nilai-nilai Pancasila untuk siswa-siswi. Jadi, dengan adanya sosialisasi ini juga diharapkan berguna supaya anak-anak ini bisa belajar menyuarakan pendapatnya, nantinya kita akan praktekkan juga di pemilihan Ketua OSIS yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyampaikan bahwa pelajar, khususnya yang telah berusia 17 tahun atau akan segera memasuki usia pemilih, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pemilu, serta bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran politik di kalangan generasi muda, khususnya pelajar SMA. Beliau menekankan juga tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih, pentingnya memilih secara cerdas, serta tata cara pelaksanaan pemilihan umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan KPU, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran politik di kalangan generasi muda, khususnya pelajar SMA. Melalui program ini, KPU berharap para siswa memahami pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi dan dapat menjadi pemilih yang cerdas pada masa mendatang. Adapun Hasil atau Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini adalah: Pelajar menjadi lebih kritis dan aktif dalam memilih calon berdasarkan visi-misi, bukan sekedar janji instan Meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada/Pemilu di masa mendatang.   Menanamkan nilai demokrasi sejak usia sekolah agar ketika tiba waktunya, siswa sudah siap menggunakan hak pilihnya secara bijak. Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, juga menyampaikan “Sosialisasi pendidikan pemilih di sekolah adalah langkah penting dalam membangun kesadaran politik generasi muda. Diharapkan partisipasi pemilih pemula lebih banyak dan diharapkan tidak ada yang golput pada pemilu yang akan datang karena hak suara para pelajar menentukan keberhasilan pemerintahan ke depan. Melalui program ini, KPU berharap para siswa memahami pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi dan dapat menjadi pemilih yang cerdas pada masa mendatang. Pelajar SMA (pemilih pemula) menjadi sasaran utama karena mereka akan menjadi generasi pemilih masa depan yang menentukan kualitas demokrasi. Kegiatan ini dirancang agar siswa memiliki kesadaran demokrasi, kemampuan memilih berdasarkan pemikiran kritis (bukan emosional), dan terhindar dari pengaruh negatif seperti politik uang atau hoaks. Selain itu, siswa diajarkan pengetahuan teknis tentang pemilu / pilkada: syarat administrasi, jumlah surat suara, mekanisme pemilihan, dsb. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Efiana Darnawati Tinambunan, dan Staff Subbagian Parmas dan SDM KPU Kota Tanjungpinang   (Humas KPU Kota Tanjungpinang)  

Populer

Belum ada data.