Berita Terkini

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2022

Tanjungpinang - Pada hari ini Selasa, tanggal 28 Juni Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Juni Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2022 sebanyak 147.639 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus tiga puluh sembilan) pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.269 (tujuh puluh dua ribu dua ratus enam puluh sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.370 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan. Jumlah Pemilih pada bulan ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya, adapun hal tersebut dikarenakan: Masukan dan tanggapan dari masyarakat; Masukan dari Kelurahan antara lain: Kelurahan Tanjung Unggat, Kelurahan Tanjung Pinang Kota, Kelurahan Senggarang, dan Kelurahan Kampung Baru. Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan dengan cara: Menambah Pemilih yang belum terdata dalam daftar pemilih; Mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih; Memperbaiki elemen data pemilih jika ada perubahan.           KPU Kota Tanjungpinang sangat mengharapkan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan dapat dilaporkan ke kantor KPU Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Handoyo putro, No. 11-12A, Batu 8 Atas, Kelurahan Batu IX.   Tanjungpinang, 28 Juni 2022 KPU Kota Tanjungpinang Selengkapnya https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1656473643REKAP PDPB BULAN JUNI 2022.jpeg

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) TRIWULAN II TAHUN 2022

Tanjungpinang - Pada hari ini Selasa, tanggal 28 Juni Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2022 sebanyak 147.639 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus tiga puluh sembilan) pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.269 (tujuh puluh dua ribu dua ratus enam puluh sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.370 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan. Jumlah Pemilih pada bulan ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya, adapun hal tersebut dikarenakan: Masukan dan tanggapan dari masyarakat; Masukan dari Kelurahan antara lain: Kelurahan Tanjung Unggat, Kelurahan Tanjung Pinang Kota, Kelurahan Senggarang, dan Kelurahan Kampung Baru. Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan dengan cara: Menambah Pemilih yang belum terdata dalam daftar pemilih; Mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih; Memperbaiki elemen data pemilih jika ada perubahan.           KPU Kota Tanjungpinang sangat mengharapkan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan dapat dilaporkan ke kantor KPU Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Handoyo putro, No. 11-12A, Batu 8 Atas, Kelurahan Batu IX.   Tanjungpinang, 28 Juni 2022 KPU Kota Tanjungpinang Selengkapnya https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1656474026REKAP PDPB TRIWULAN II TAHUN 2022.jpeg  

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) PERIODE BULAN MEI TAHUN 2022

  Tanjungpinang – Pada hari ini Senin, tanggal 30 Mei Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 sebanyak 147.685 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh lima) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.296 (tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.389 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan. https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1653891873PR DPB MEI 2022.jpeg

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) TRI WULAN I TAHUN 2022

  Tanjungpinang – Pada hari Rabu pada tanggal 30 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Tri Wulan I Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Tri Wulan I sebanyak 147.669 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh sembilan) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.292 (tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.377 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan. Selengkapnya https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1648698981PDPB TRI WULAN I TAHUN 2022.jpeg

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022

Tanjungpinang – Pada hari Rabu pada tanggal 30 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Maret Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret sebanyak 147.669 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh sembilan) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.292 (tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.377 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan Selengkapnya https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1648699019PDPB PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022.jpeg