Berita Terkini

Penandatanganan MoU Program Desa Peduli Pemilu

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

KPU Tanjungpinang Terima Dana Hibah Rp 16,8 Miliar dari Pemko Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang menghibahkan dana Pilkada Tanjungpinang 2018 ke KPU Kota Tanjungpinang sebesar Rp 16,8 miliar. Penghibahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Robby Patria di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (31/7/2017). Ketua KPU Robby Patria mengatakan bersyukur dibatas waktu terakhir bisa dilaksanakan penendatanganan NPHD. Selanjutnya dalam waktu dekat akan melakukan register di Dirjen Keuangan. "Insyaallah prosesnya dalam tiga minggu dan Insyaalah dana ini bisa digunakan akhir Agustus," kata Robby. Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjelaskan penandatanganan Naskah Hibah Daerah kepada KPU Tanjungpinang tersebut dilakukan agar Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya. Karena untuk penyelenggaraan Pilkada memerlukan dana. "Total yang kita hibahkan Rp16.866.462.000. Dibagi tiga tahap. Tahap pertama dianggarkan melalui APBD 2016 sekitar 5.4 kemudian tahap II melalui APBD Perubahan sebesar 3,6, dan Tahap III dialokasikan melalui APBD 2018 kurang lebih 7,8 milyar," katanya.(*) Sumber : Tribun Batam