Berita Terkini

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) TRI WULAN I TAHUN 2022

  Tanjungpinang – Pada hari Rabu pada tanggal 30 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Tri Wulan I Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Tri Wulan I sebanyak 147.669 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh sembilan) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.292 (tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.377 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan. Selengkapnya https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1648698981PDPB TRI WULAN I TAHUN 2022.jpeg

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022

Tanjungpinang – Pada hari Rabu pada tanggal 30 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Maret Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret sebanyak 147.669 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh sembilan) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.292 (tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.377 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan Selengkapnya https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1648699019PDPB PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022.jpeg

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) BULAN FEBRUARI TAHUN 2022

Tanjungpinang – Pada hari Kamis pada tanggal 24 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Februari Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari sebanyak 147.662 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh dua) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.291 (tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.371 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh satu) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan. https://kota-tanjungpinang.kpu.go.id/public/kota-tanjungpinang/koleksigambar/1648102447PRESS RELEASE DPB FEBRUARI 2022.jpeg

PRESS RELEASE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ( PDPB ) BULAN JANUARI TAHUN 2022

Tanjungpinang – Pada hari Kamis pada tanggal 27 Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Januari Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menghasilkan hal sebagai berikut: jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari sebanyak 147.602 (seratus empat puluh tujuh ribu enam ratus dua) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 72.271 (tujuh puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 75.331 (tujuh puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh satu) pemilih yang tersebar di 4 Kecamatan sesuai dengan Berita Acara Nomor: 12/TIK.04/2172/2022.